Baca Juga: Tunisia Menegaskan Normalisasi dengan Israel Tidak Ada dalam Agenda
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: PDI Perjuangan: Pemberian Vaksin Gratis Bangkitkan Optimisme Nasional
Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Sanksi Adminitrasi Tujuh Jenis Pajak, Ini Daftarnya
Selain kedua tersangka yang sudah tertangkap, kepolisian Polres Tangsel juga masih mengembangkan kasusnya. Karena dari kedua tersangka, ada satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran.
“Kita masih terus mengejar tersangka lainnya yang identitasnya sudah kita ketahui. Semuanya merupakan jaringan asal Lampung yang sudah sering melakukan tindak pencurian motor,” ujarnya.
Ancama hukuman penjara akan kembali dijalani kedua tersangka yang sudah berkali-kali masuk penjara karena kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor.***