Tim Covid Hunter Beraksi di Tangsel, Jangan Coba-coba Langgar Protokol Kesehatan

- 10 Desember 2020, 18:51 WIB
Tim Covid Hunter Tangsel terdiri atas unsur Polri, TNI, BPBD dan Satpol PP Kota Tangsel.
Tim Covid Hunter Tangsel terdiri atas unsur Polri, TNI, BPBD dan Satpol PP Kota Tangsel. /Foto: Humas Polres Tangsel/

Baca Juga: Indonesia Darurat Toleransi, Presiden Jokowi Minta Agar Jajarannya Lindungi Hak Asasi Manusia (HAM)

Covid Hunter diperkenalkan di beberapa wilayah Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya wilayah Polres Tangsel.

Perkenalan tim Covid Hunter oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman di Mapolda Metro Jaya melalui daring juga diikuti di wilayah Polda sekitarnya. 

Tim Covid Hunter Polres Tangsel diperkenalkan di halaman Mapolres Tangerang Selatan, yang terdiri dari berbagai unsur. Di antaranya, Polri, TNI, BPBD Kota Tangsel dan Satpol PP Kota Tangsel.

Baca Juga: Nasib PKS dan Demokrat Vs PDIP Dkk di Pilkada Medan

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan

Perkenalan tim Covid Hunter di Tangerang Selatan juga dihadiri AKP Yudi Permadi, Kabag Ops Polres Tangsel, juga hadir Danramil Serpong, Mayor Arm. Sidik A.Y, Kabid Gakkum Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana serta kepala BPBD Tangsel, Chaerudin.

Tujuan dibentuknya Tim Covid Hunter ini untuk menindak pelanggar protokol kesehatan guna menekan jumlah penderita covid serta mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Diharapkan, dengan penegakan aturan yang tegas dari beragam unsur baik Kepolisian, TNI, pemerintah dan masyarakat ini, bisa segera mengubah zona merah menjadi zona kuning bahkan zona hijau. Hal ini sangat penting untuk menekan angka penularan covid-19,” sambut Pangdam Jaya saat launching yang dilakukan secara virtual.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Terkait

Terkini

x