Dua Pasukan Bangunin Sahur di Pondok Aren Tangsel Bentrok, 1 Tewas

13 Mei 2020, 11:41 WIB
Kapolsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Kompol Afroni Sugiarto memberikan keterangan dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Pondok Aren, Selasa 12 Mei 2020 sore. /- Foto: Dok. Humas Polres Tangsel

SEPUTARTANGSEL.COM - Niatnya mau membangunkan warga untuk sahur, dua kelompok Pasukan Bangunin Sahur (PBS) malah bentrok. Seorang di antaranya tewas.

Petugas Polsek Pondok Aren menangkap dua pelaku keributan tersebut, MR (19) dan S (15), karena diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan DL (18) meninggal dunia.

Baca Juga: Hari Pertama Kereta Luar Biasa, 62 Penumpang Diangkut 29 Ditolak

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Kompol Afroni Sugiarto dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Pondok Aren, Selasa 12 Mei 2020 sore.

Afroni menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa itu terjadi pada Minggu 3 Mei 2020.

Baca Juga: Berita Baik: 23 Pasien OTG Positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang Sembuh

Ketika itu, sekitar pukul 03.00 WIB kelompok pelaku dan kelompok korban sama-sama membangunkan warga untuk sahur dengan beragam tetabuhan dan koreo di Kampung Wadassari, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel.

Kedua kelompok itu tanpa direncanakan bertemu di depan Masjid At Takwa, Wadassari.

Antara kedua kelompok kemudian terlibat saling ejek dan berujung pada perkelahian.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Rabu 13 Mei 2020: DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Dalam peristiwa itu, jelas Afroni, pelaku MR dan S melakukan pengeroyokan terhadap korban DL menggunakan celurit dan batu sehingga korban DL jatuh terlentang di TKP.

"Korban dibawa ke RSU Dr Suyoto, namun setelah tujuh jam dalam perawatan, korban meninggal dunia," jelas Afroni.

Menurut Afroni, para pelaku dijerat dengan pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Dilepas Karena Corona Lalu Berulah, 106 Napi Program Asimilasi Kembali Ditangkap

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler