Pilar Saga Geram Atas Oknum Pelecehan Seksual Tiga Siswi PKL di Kelurahan Jombang Tangsel: Tak Bisa Dimaafkan

16 Desember 2021, 19:07 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan /Instagram @pilarsaga_official

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan geram atas ulah pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat yang melakukan pelecehan seksual.

Oknum pegawai berinisial SA (54) itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang siswi yang tengah Praktek Kerja Lapangan (PKL) alias magang di Kelurahan Jombang Tangerang Selatan.

Kini, pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) ini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Pegawai Kelurahan Jombang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Tiga Siswa PKL

Pilar mengatakan, perbuatan terduga pelaku sungguh telah mencoreng nama pemerintah daerah Tangerang Selatan. Meskipun dia bukan seorang yang berstatus ASN.

"Mencoreng pemerintah. Tidak bisa dimaafkan menurut saya. Apalagi honorer. Kalau ditindaklanjuti saya tidak mau ada pegawai seperti itu," kata Pilar pada Kamis 16 Desember 2021.

Pilar melanjutkan, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka itu, dia menunggu dari hasil pemeriksaan Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Tiga Siswi PKL Korban Pelecehan Seksual di Ciputat Tangerang Selatan Perlu Pendampingan Konseling

"(Sanksi) sesuai dengan aturan. Ini kan masih praduga tak bersalah. Harus diserahkan ke aparat penegak hukum," sebut Pilar.

Namun, Pilar menuturkan, perbuatan pelaku sebenarnya tidak bisa dimaafkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur 19 tahun.

"Tidak bisa dimaafkan menurut saya. Bayangkan kalau anda punya saudara digituin bagaimana. Saya punya anak perempuan digituin. Coba gimana," ucap Pilar.

Baca Juga: Komika Bintang Emon Sebut Pelecehan Seksual Yang Salah Lakinya: Tak Bisa Kontrol

Sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel fokus menghilangkan rasa trauma terhadap tiga siswi PKL yang jadi korban pelecehan seksual itu.

"Pendampingan konseling akan diberikan. Terutama menghilangkan rasa traumanya korban," ujar Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto dikutip SeputarTangsel.Com dari laman Humas Polri, Kamis 16 Desember 2021.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler