SEPUTARTANGSEL.COM - Usai libur Natal dan Tahun Baru 2021, layanan SIM Keliling Tangsel (Tangerang Selatan) kembali dibuka, Senin 4 Januari 2021 hari ini.
Jadwal SIM Keliling Tangsel Januari 2021 bulan ini sudah dikeluarkan oleh Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Silakan memanfaatkan jadwal sesuai keluangan waktu dan kedekatan jarak, untuk mendapat layanan terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
Baca Juga: Waduh, Ini yang Akan Dilakukan Polri-TNI Sebelum Sidang Habib Rizieq
Baca Juga: Dapatkan Bantuan PIP Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar, Cek Cara Daftarnya
Ada 7 lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel yang bisa didatangi warga pemilik KTP elektronik asal daerah mana pun untuk melakukan perpanjangan.
Setiap hari, tersedia layanan SIM Keliling Tangsel di dua lokasi dengan dua jam pelayanan berbeda.
Sedang di hari Minggu ada layanan SIM Keliling Tangsel di satu lokasi yang biasanya ramai aktivitas warga berolah raga.
Baca Juga: Peneliti: Efek Rumah Kaca Daging Organik Sama dengan Daging Biasa
Baca Juga: Pasien Covid-19 Penuhi Rumah Sakit di London, Operasi Pasien Kanker Dibatalkan
Di samping berlokasi di wilayah Kota Tangsel, ada juga yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang masih berada di bawah wilayah hukum Polres Tangsel.
Untuk informasi, Polres Tangsel saat ini masih membawahi beberapa Polsek yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Di tempat pelayanan SIM Keliling ini anda bisa memperpanjang SIM A dan C seluruh Indonesia.
Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021, Cek Syaratnya
Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Mulai Minggu Kedua Januari 2021 Hingga Maret 2022
Namun, tidak bisa melayani penerbitan/pembuatan SIM baru.
Pastikan membawa KTP elektronik asli berikut 3 lembar fotokopinya saat akan melakukan proses perpanjangan SIM Keliling.
Bawa juga SIM lama anda yang asli beserta 3 lembar fotokopinya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah: Isolasi Mandiri Cuci Baju Tanpa Mesin Sambil Olahraga
Baca Juga: Cair Hari Ini, Login dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu
Saat ini sudah tidak ada dispensasi keterlambatan terkait pandemi Covid-19. SIM terlambat satu hari saja dari masa berlaku, sudah tidak bisa diperpanjang.
Namun, pemilik dapat membuat SIM baru dengan proses pembuatan baru.
Berikut ini adalah jadwal lengkap dan lokasi layanan SIM Keliling Polres Tangsel:
Senin
Jam Pelayanan 08.00-17.00
- ITC BSD
Jam Pelayanan 08.00-13.00
- Polsek Curug
Selasa
Jam Pelayanan 08.00-17.00
- ITC BSD
Jam Pelayanan 08.00-13.00
- Pamulang Square
Baca Juga: Tingkat Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Pemda DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Senin 4 Januari 2021, Hujan Disertai Petir Terjadi Siang Hari di Dua Wilayah
Rabu
Jam Pelayanan 08.00-13.00
- WTC Serpong
Jam Pelayanan 08.00-17.00
- Bintaro Plaza
Kamis
Jam Pelayanan 08.00-13.00
- WTC Serpong
Jam Pelayanan 08.00-17.00
- Bintaro Plaza
Jumat
Jam Pelayanan 08.00-11.00
- ITC BSD
Jam Pelayanan 08.00-17.00
- Pamulang Square
Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 4 Januari 2021, Berikut Syaratnya
Baca Juga: Awali Tahun Baru 2021, Pemerintah Langsung Berencana Tambah Utang
Sabtu
Jam Pelayanan 08.00-17.00
- ITC BSD
Jam Pelayanan 08.00-11.00
- Pamulang Square
Minggu
Jam Pelayanan 08.00-10.00
- Giant Bintaro Sektor 7 ***