PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021, Cek Syaratnya

- 4 Januari 2021, 08:18 WIB
Cek subsidi token listrik gratis PLN di www.pln.co.id atau lewat WA.
Cek subsidi token listrik gratis PLN di www.pln.co.id atau lewat WA. /instagram.com/@pln_id /

SEPUTARTANGSEL.COM - PT PLN (Persero) kembali akan berikan subsidi listrik bagi kelompok masyarakat tertentu.

Adapun subsidi yang dimaksud yakni berupa diskon 50 hingga 100 persen atau gratis.

Program subsidi ini akan diberikan kepada semua pelanggan prabayar dan pascabayar.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah: Isolasi Mandiri Cuci Baju Tanpa Mesin Sambil Olahraga

Baca Juga: Cair Hari Ini, Login dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu

PT PLN (Persero) akan menggratiskan biaya listrik pelanggan yang memiliki daya 450 VA.

Sementara untuk pelanggan yang memiliki daya 900 VA dan terdaftar ke dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Program subsidi ini akan mulai berjalan pada 7 Januari hingga Juni 2021.

Baca Juga: Tingkat Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Pemda DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x