Polres Tangerang Selatan Beri Himbauan Perayaan Tahun Baru 2021 Seperti Ini

31 Desember 2020, 12:55 WIB
Operasi Yustisi Polres Tangsel cegah penularan Covid-19 makin meningkat /instagram @polres Tangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM- Polri telah menetapkan adanya larangan merayakan pesta pergantian Tahun Baru 2021. Hal ini berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Himbauan Polri ditindaklanjuti oleh semua Polda dan Polres di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Polres Tangerang Selatan (Tangsel). 

Polres Tangsel melalui akun instagram @humaspolrestangsel memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan merayakan tahun baru 2021. 

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Mulai Awal Januari 2021, Calon Penerima Diberi Pemberitahuan Ini

Baca Juga: Cuma Modal Selfie di Instagram, Anda Berkesempatan Bekerja di BPJS Kesehatan.. Mau?

Tertulis dalam pesan dari Kapolresta Tangsel,  AKBP. Iman Setiawan, agar masyarakat merayakan malam Tahun Baru 2021 di rumah aja.

"Sambut Tahun Baru 2021 secara sederhana aman dan sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tulis pesan tersebut.

Dalam pesan himbauan itu juga dijabarkan caranya yaitu:

Baca Juga: Kemenkeu Bilang Tak Ada Wacana Kenaikan Gaji PNS dalam APBN 2021

Baca Juga: Berikut 4 Kebiasaan Baru yang Mesti Dilakukan saat Masa Pandemi untuk Menjaga Imun Tubuh

1. Tidak Melakukan Konvoi/Pawai Di Jalan Raya

2. Tidak Menyalakan Petasan/Kembang Api Yang Mengganggu Lingkungan

3. Tidak Mengadakan Pesta Dimalam Pergantian Tahun

4. Tidak Menggunakan Narkoba

5. Rayakan Pergantian Tahun Di Rumah Saja

6. Tidak Melakukan Kegiatan Yang Mengundang Kerumunan

Baca Juga: Siap-siap, Penerima Vaksin Covid-19 Akan Terima SMS dari Kementerian Kesehatan Mulai 31 Desember

Baca Juga: Pengamat Bilang Wacana Gaji Rp 9 Juta Untuk PNS Sangat Melukai Hati Rakyat

7. Terapkan Pola Hidup Sehat

8. Mematuhi Protokol Kesehatan

Bersama Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.  Ayo Lakukan 4M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan).

Wilayah Tangsel masih termasuk dalam wilayah dengan zona merah Covid-19. Sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap waspada. Disiplin masyarakat dengan protokol kesehatan akan sangat membantu memutus rantai penyebaran virus Covid-19. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler