Libas Resesi, Promosikan Bisnis UMKM Anda di Seputartangsel.com, Gratis!

- 5 November 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi Resesi, momen kebangkitan UMKM.
Ilustrasi Resesi, momen kebangkitan UMKM. /Foto: Pixabay/geralt/

SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia resmi memasuki situasi resesi ekonomi.

Hal itu diumumkan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis 5 November 2020.

BPS mencatat, ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49% yang berarti Indonesia berada dalam situasi resesi .

Baca Juga: Sah! Indonesia Resmi Resesi, Ekonomi Triwulan III Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Tidak Khawatir, Dia Bukan Khomeini

Sebagaimana diketahui, resesi adalah situasi di mana pertumbuhan ekonomi mengalami minus dua kuartal berturut-turut.

Apa dampak resesi bagi perekonomian nasional? Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyebut, pengangguran akibat pandemi Covid-19 diperkirakan bertambah 4 sampai 5 juta orang.

Penyebab utamanya adalah karena semua kegiatan ekonomi melemah. Pelaku usaha pun melakukan PHK terhadap karyawan untuk mempertahankan usahanya

Baca Juga: Oknum Polisi yang Melempar Anak Kucing ke Parit Akan Diberi Sanksi Etik

Baca Juga: PS5 Segera Diluncurkan, Ini Taksiran Harganya

Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan kebersamaan seluruh komponen bangsa untuk bangkit dari situasi yang tidak mudah ini.

Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), induk dari Seputartangsel.com dan 100 lebih portal berita di Indonesia, memiliki core value untuk memandirikan ekonomi anak-anak muda Indonesia, terpanggil untuk memberi solusi atas problem nasional ini.

Chief Executive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono mengatakan, PRMN terpanggil untuk membantu UMKM di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah 115 inkubator PRMN.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya Kata Menaker

Baca Juga: Oxford Siap Laporkan Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 pada Akhir Tahun 2020

"Bulan ini keluarga besar PRMN menggelorakan campaign, #PRMNSahabatUMKM. Mungkin sampai ekonomi menuju pemulihan," kata Agus, di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Seluruh inkubator PRMN, yakni semua portal berita di jaringan PRMN, digerakkan untuk membantu promosi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

"Inkubator PRMN dengan media-medianya, kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tegasnya.

Baca Juga: Deklarasikan Kemenangan, Cuitan Trump Justru Dianggap Menyesatkan oleh Twitter

Baca Juga: Candaan kepada Pelawak Senior Malih Berlebihan, Ade Londok Minta Maaf dan Gak Mau Jadi Artis Lagi

Seputartangsel.com sebagai inkubator PRMN yang berbasis di Tangerang Selatan bersemangat menyambut kebijakan itu.

Seputartangsel.com memiliki kinerja traffic per Oktober mencapai hampir 5 juta page views per bulan dan terus meningkat.

Karenanya, menjadi media nasional yang cocok sebagai sarana promosi untuk UMKM yang ingin berkembang.

Baca Juga: Trump Bersikeras Unggul, Anggap Electoral Votes Bagian Penipuan dari Rakyat Amerika

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Ini Dua Agendanya

Redaksi Seputartangsel.com siap membantu promosi UMKM yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1. UMKM berbasis di Kawasan Tangerang Raya (Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan)

2. Omset usaha per bulan kurang dari Rp50 juta

3. Memiliki karyawan paling banyak 10 orang

Baca Juga: Joe Biden di Ambang Kemenangan, Donald Trump Punya Kesempatan Terakhir di Electoral Votes

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Selasa Mendatang, Ini Kata Ahok

Bila memenuhi 3 kriteria di atas, pemilik usaha bisa melakukan langkah berikut:

1. Menulis gambaran produk dan jasanya maksimal 300 kata, dengan disertai nama pemilik usaha, nama usaha, alamat usaha, dan nomor HP pemilik usaha

2. Melampirkan foto pendukung minimal 3 angle berbeda (foto wajib landscape/datar dengan ukuran minimal 700 x 320 px)

3. Melampirkan scan atau foto KTP pemilik usaha

4. Artikel, foto, dan scan atau foto KTP dikirim melalui email ke: [email protected]

Baca Juga: Tega, Oknum Berseragam Polisi Ini Melempar Kucing Kecil ke Parit dari Atas Jembatan

Baca Juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai Hari Ini, Serbu!

Redaksi Seputartangsel.com memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah materi yang dikirimkan bisa ditayangkan atau tidak.

Bagi yang dinyatakan memenuhi kriteria dan ketentuan serta ditayangkan, Seputartangsel.com tidak memungut biaya sepeser pun alias gratis. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x