"Nyolong ketahuan. Yang nangkep disuruh minta maaf pada malingnya. ✓Negeri Sambo," kata Mustofa.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.
Dalam video yang beredar beberapa karyawan Alfamart menagih 3 buah coklat yang diduga belum dibayar oleh seorang ibu ketika sudah menaiki mobil mercy putih.
Kemudian ibu tersebut mengeluarkan 3 bungkus coklat dan menyerahkan kepada salah satu karyawan.
Ibu tersebut kemudian turun dari kursi mobil dan diminta untuk membayar coklat yang diambilnya tersebut.
Sementara itu, pihak Alfamart telah menunjuk Pengacara Kondang, Hotman Paris sebagai pengacara pegawainya yang dilaporkan oleh perempuan pengutil cokelat dengan UU ITE.***