Pegawai Alfamart Videokan Pengutil Cokelat Malah Dipaksa Minta Maaf dan Diancam UU ITE, Mustofa: Negeri Sambo

- 15 Agustus 2022, 16:32 WIB
Viral Pegawai Alfamart meminta maaf usai video ibu-ibu yang diduga ngutil cokelat
Viral Pegawai Alfamart meminta maaf usai video ibu-ibu yang diduga ngutil cokelat /Tangkapan layar Instagram @infojawabarat./

SEPUTARTANGSEL.COM - Viral, pegawai Alfamart yang menangkap basah aksi perempuan pengutil tiga cokelat dipaksa untuk meminta maaf.

Pegawai Alfamart tersebut diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh perempuan pengutil cokelat karena video yang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pegawai Alfamart tersebut menyatakan permohonan maaf didampingi oleh perempuan pengendara Mercy yang tertangkap basah mengutil cokelat dan seorang pria yang diduga sebagai pengacara si perempuan.

Baca Juga: TikToker Ini Samakan Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Pencuri Cokelat di Alfamart: Abuse of Power

Viralnya video permohonan maaf pegawai Alfamart itu membuat publik geram dengan tingkah si pengutil cokelat.

Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya ikut buka suara terkait viralnya video permohonan maaf pegawai Alfamart.

Mustofa Nahrawardaya menyindir sikap pencuri cokelat tersebut dan menyinggung kasus Irjen Pol Ferdy Sambo yang sedang ramai disorot publik sebulan terakhir ini.

Hal itu disampaikan Mustofa Nahrawardaya melalui cuitan di akun Twitter @@MNW_MNW_MNW pada Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Indra Bekti Puji Hotman Paris yang Siap Bela Pegawai Alfamart karena Diancam UU ITE oleh Pengutil Cokelat

"Nyolong ketahuan. Yang nangkep disuruh minta maaf pada malingnya. ✓Negeri Sambo," kata Mustofa.

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.

Dalam video yang beredar beberapa karyawan Alfamart menagih 3 buah coklat yang diduga belum dibayar oleh seorang ibu ketika sudah menaiki mobil mercy putih.

Kemudian ibu tersebut mengeluarkan 3 bungkus coklat dan menyerahkan kepada salah satu karyawan.

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo, Ternyata Salah Satunya Perlindungan dari Pemberitaan Media Massa

Ibu tersebut kemudian turun dari kursi mobil dan diminta untuk membayar coklat yang diambilnya tersebut.

Sementara itu, pihak Alfamart telah menunjuk Pengacara Kondang, Hotman Paris sebagai pengacara pegawainya yang dilaporkan oleh perempuan pengutil cokelat dengan UU ITE.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x