Sejak 30 April 2020, Balai Mulya Jaya, Jakarta telah difungsikan sebagai Tempat Penampungan Sementara bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial akibat dampak dari Covid-19.
Baca Juga: Berita Baik: 100 Lebih Pasien Covid-19 di Tangsel Dinyatakan Sembuh
(*)