Korban PHK, 2 Pekerja Tangerang Telantar Ditampung di Balai Mulya

- 6 Mei 2020, 12:15 WIB
Dua perempuan asal Palembang (tengah) yang mengalami PHK akibat dampak COVID-19 dan terlantar dirujuk ke Balai Mulya Jaya di Jakarta, Selasa 5 Mei 2020.
Dua perempuan asal Palembang (tengah) yang mengalami PHK akibat dampak COVID-19 dan terlantar dirujuk ke Balai Mulya Jaya di Jakarta, Selasa 5 Mei 2020. /- Foto: ANTARA/HO-Balai Mulya Jaya

Sejak 30 April 2020, Balai Mulya Jaya, Jakarta telah difungsikan sebagai Tempat Penampungan Sementara bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial akibat dampak dari Covid-19.

Baca Juga: Berita Baik: 100 Lebih Pasien Covid-19 di Tangsel Dinyatakan Sembuh

(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x