Cek Fakta: Pemerintah Memberikan 10 GB Kuota Internet Gratis?

- 5 Mei 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi berita hoax.
Ilustrasi berita hoax. /- Foto: Pixabay

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah pesan berantai beredar di media sosial mengatakan, pemerintah akan menyediakan kuota internet secara gratis.

Dalam pesan itu dikatakan, jumlah kuota yang akan diberikan sebesar 10 gigabyte (GB) sebagai bentuk insentif masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Menhub Budi Karya Sumadi Mulai Aktif Lagi

Pesan berantai tersebut juga menyantumkan tautan ke laman www.dirumahaja.tech.

Berikut isi dari pesan berantai tersebut:

"Kuota 10GB Gratis untuk melawan virus covid-19. Meskipun kita diwajibkan untuk tetapi dirumah tapi sangat penting untuk kita tetap berhubungan dengan kerabat maupun keluarga kita. Maka dari itu pemerintah bekerja sama dengan seluruh provider diindonesia membagikan kuota sebesar 10GB agar kita semua tetap berkomunikasi. Sebagai insentif dari pemerintah. Baca selengkapnya di https://www.dirumahaja.tech"

Baca Juga: Breaking News: Ambyar, Lord of Broken Hearts Didi Kempot Meninggal

Pertanyaan yang akhirnya beredar luas, benarkah pemerintah memberikan kuota internet gratis sebesar 10GB?

Pesan berantai yang beredar tersebut langsung dibantah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemenkominfo memastikan bahwa infomasi tersebut hoaks.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x