SEPUTARTANGSEL.COM - Dua orang wanita diringkus polisi saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Kamis, 17 Februari 2022.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada dini hari, saat Tim Opsnal melakukan patroli malam.
Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono, saat itu Tim Opsnal mencurigai gerak-gerik terduga pelaku hingga akhirnya terjadi pengejaran.
Baca Juga: Viral Jaksa Bebaskan Pelaku Pencurian Hp di Garut, Dokter Eva: Masya Allah
Pelaku yang terdiri dari dua orang perempuan berinisial ER dan AY, sedangkan satu orang lainnya merupakan laki-laki berinisial AF.
Ketiganya berhasil diringkus pihak kepolisian meski sempat kabur dan bersembunyi di lingkungan penduduk.
"Tim curiga dengan aksi kelompok ini. Para pelaku juga sempat kabur menghilang, namun kami tetap lakukan pengejaran," kata Zazali dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 18 Februari 2022.
Baca Juga: Marak Pencurian Buku Nikah, KH. Cholil Nafis: Saya Sedang Terawang
"Tim dibagi dua sampai akhirnya kami temukan pelaku yang sembunyi di sela-sela rumah kontrakan," sambungnya.
Pihaknya menyebut ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda, di mana dua perempuan tersebut berperan sebagai joki dan menunggu di motor.
Sedangkan pelaku laki-laki yang melakukan eksekusi untuk membawa motor hasil curian tersebut.
Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiganya.
"Saat penangkapan kami dapati ada tas dibawa, dicurigai kunci leter T," tutur Zazali.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku," jelasnya.***