Baca Juga: Respons Pandemi Covid-19, Lemkari Gelar Coaching Clinic Online
Dalam telekonferensi itu juga, jelas Wahidin, ia memberikan ruang untuk menjadi masukan dalam Peraturan Gubernur Banten tentang Perpanjangan PSBB sebelum ditetapkan.
Di antaranya mengenai pelaksanaan operasional chek point dan masalah bantuan sosial.
"Untuk bantuan sosial, bagaimana kita bisa mengidentifikasi orang yang mendapat bantuan? Karena kriterianya terus berubah. Terhalang oleh data dan informasi yang dinamis dan terus berkembang," tandasnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 2 Mei: Pasien Sembuh Dua Kali Lebih Banyak dari Meninggal
Sementara itu untuk masalah realokasi dan refocusing APBD, Wahidin menegaskan, untuk pendidikan dan kesehatan, Pemprov Banten tidak mau hal itu diganggu.
"Pemprov Banten belum melakukan pengurangan terhadap guru honorer, termasuk untuk tenaga non-ASN honorer di Pemerintah Daerah," pungkasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Putuskan PSBB Level Provinsi Jawa Barat Mulai Rabu
View this post on InstagramEditor: Sugih Hartanto
Tags
Terkait
Terkini
Jadwal Samsat Keliling Kota Tangerang Hari Ini Senin 24 Oktober 2022, Hadir di Palem Semi Karawaci
24 Oktober 2022, 08:53 WIB Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini Senin 24 Oktober 2022, Hadir di Plaza Shinta Cimone Karawaci
24 Oktober 2022, 08:44 WIB Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini Rabu 19 Oktober 2022, Hadir di Pasar Laris Taman Cibodas
19 Oktober 2022, 07:10 WIB Jadwal Samsat Keliling Kota Tangerang Hari Ini Rabu 19 Oktober 2022, Hadir di Palem Semi dan Karawaci
19 Oktober 2022, 06:33 WIB Jadwal Samsat Keliling Kota Tangerang Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022, Hadir di Palem Semi dan Cibodas
18 Oktober 2022, 07:40 WIB