Syaefunnur mengatakan, uang dalam konten video tersebut merupakan milik pribadinya yang bersumber dari usaha milik keluarga.
Dirinya pun mempersilahkan lembaga terkait untuk memeriksa sumber uang tersebut.
"Itu uang pribadi. Silahkan periksa," pungkasnya.
Sebelumnya, video berdurasi 14 detik yang merekam Direktur Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah menjadi viral karena dirinya pamer uang gepokan pecahan Rp100 ribu di TikTok.
Berbagai kecaman pun datang mengutuk aksi tersebut dan meminta Bupati Ahmed Zaki Iskandar memberhentikan jabatan Direktur Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah.***