SEPUTARTANGSEL.COM - Ombudsman Banten meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencopot jabatan Direktur Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah.
Hal itu buntut viralnya video 'makan uang' berdurasi 14 detik di media sosial yang dilakukan Syaefunnur.
Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Harri Widiarsa mengatakan, Ombudsman Perwakilan Banten menyayangkan beredarnya video pamer uang Dirut Pasar Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan video seorang yang mirip dengan Direktur PD Pasar Niaga Kerta Raharja.
Dalam video itu, orang tersebut sedang duduk di depan meja yang penuh dengan segepok uang.
Direktur Utama BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu memamerkan hedonisme melalui aplikasi TikTok.
"Direktur BUMD selaku pejabat pemerintahan semestinya bisa menahan diri untuk tidak pamer kekayaan dan gaya hidup mewah. Perilaku demikian, merupakan tindakan tidak patut. Pejabat tersebut kurang peka dengan situasi sosial, yang pasti egonya lebih dikedepankan dibandingkan masalah sosial yang sangat memprihatinkan saat ini," ucap Harri dalam keterangan tertulisnya yang diterima SeputarTangsel.Com, Rabu 2 Februari 2022.