Cegah Penolakan, Pemkot Tangerang Siapkan Pemakaman Khusus Covid-19

- 9 April 2020, 16:11 WIB
Petugas Pemakaman sedang melakukan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Petugas Pemakaman sedang melakukan pemakaman jenazah pasien Covid-19. /- Foto: Antara

SEPUTARTANGSEL.COM - Mengantisipasi penolakan jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan tempat pemakaman khusus.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang, Widi Hastuti mengatakan, lokasi yang disiapkan berada di TPU Selapajang Jaya, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.

Baca Juga: Bodetabek Siap Gabung DKI Jakarta, Ajukan Permohonan Terapkan PSBB

Pemkot Tangerang menyediakan lahan di Blok D untuk Muslim dan Blok B untuk non muslim.

Widi mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan telah memberikan penyuluhan sampai pada tingkat RT, terkait hal ini.

Penyuluhan ini juga dilakukan guna meminimalisir kekhawatiran warga terkait pemakaman jenazah COVID-19.

Baca Juga: Update Covid-19 Banten 8 April: 69 Meninggal, Separuh Lebih di Tangsel

"Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya," ujar Widi seperti dikutip Antara.

Hingga Rabu 8 April 2020, di Kota Tangerang tercatat 12 kasus kematian dengan rincian 8 berstatus positif corona dan 4 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Baca Juga: Musisi Glenn Fredly Tutup Usia, Empat Hari Setelah Rayakan Ultah Istri

Menurut Widi, Pemkot Tangerang juga telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas penguburan jenazah Covid-19.

"Jadi, saat mereka menerima jenazah dari Rumah Sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalkan penyebaran virus Corona kepada petugas," sambungnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Update Covid-19 Banten 7 April: 69 Meninggal, Separuh Lebih di Tangsel . Sebanyak 69 warga Banten meninggal dunia akibat pandemi corona (Covid-19). . Data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Rabu 8 April 2020 pukul 18.00 mencatat, dari 69 korban meninggal tersebut, 23 dalam status positif corona dan 46 berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). . Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat menyumbang angka kematian terbanyak, yakni 37 kasus. . Dari 37 kasus kematian tersebut, 13 berstatus positif corona dan 24 dalam status PDP. . Sementara di Kota Tangerang tercatat 12 kasus kematian dengan rincian 8 berstatus positif corona dan 4 PDP. . Sedang di Kabupaten Tangerang tercatat 13 kasus kematian dengan rincian 2 berstatus positif dan 11 PDP. . Di seluruh Banten, kawasan Tangerang Raya menjadi zona merah, dengan jumlah 151 pasien positif corona pada Rabu 8 April. . Baru hari ini, zona merah di Banten bertambah dengan adanya 1 kasus positif corona di Kota Serang. . Di Tangerang Raya, lagi-lagi Kota Tangsel menjadi penyumbang terbanyak kasus positif yakni 60 kasus. . Sedang di Kota Tangerang tercatat 54 kasus positif dan Kabupaten Tangerang 37 kasus positif. (*) . Cek seputartangsel.com (link di bio) . . . #coronatangsel #covidtangsel #viruscorona #covid19 #tangsel #tangerang #tangerangselatan #seputartangsel #seputartangselcom .

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel) on

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x