Toko Kosmetik Ilegal di Kecamatan Solear Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, 300 Butir Tramadol Diamankan

- 1 Februari 2022, 08:03 WIB
Penyegelan toko kosmetik penjual obat keras ilegal di Kecamatan Sear
Penyegelan toko kosmetik penjual obat keras ilegal di Kecamatan Sear /Foto: website/tangerangkab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang disegel Satpol PP.

Penyegelan yang dilakukan bersama Loka POM, Jumat 28 Januari 2022 lalu ini akibat toko tersebut kedapatan menjual obat keras ilegal berkedok toko kosmetik.

Kasi Pendataan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto mengatakan, obat keras yang diamankan yakni obat keras daftar G (Tramadol, Hexymer).

Baca Juga: Kantor BPN Kabupaten Tangerang Dapat Predikat Terbaik dari Ombudsman RI

"Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui semua toko-toko kosmetik tidak berizin yang diduga ada penjualan tramadol sama hexymer di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang," ucap Kasi Pendataan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto dikutip SeputarTangsel.Com dari website tangerangkab.go.id, Senin 31 Januari 2022.

Dalam penyegelan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 200 butir hyxmer dan 300 tablet tramadol. 

"Pembeli obat-obatan itu mayoritas anak-anak muda. Obat dijual dengan mudah tanpa resep dokter, tambahnya.

Baca Juga: 850 Jiwa Warga Pakuhaji Kabupaten Tangerang Terdampak Banjir, Polres Metro Tangerang Dirikan Dapur Umum

Heri mengatakan, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut apabila terbukti tidak berizin. 

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x