KPK Segel Rumah Anies Baswedan Karena Terlibat Kasus Dugaan Korupsi DP 0 Rupiah, Begini Faktanya

- 12 Juni 2021, 11:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim telah melakukan penyegelan rumah milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran terlibat dalam kasus pengadaan lahan rumah DP 0 Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim telah melakukan penyegelan rumah milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran terlibat dalam kasus pengadaan lahan rumah DP 0 Rupiah /Foto: YouTube/JURU POLITIK/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi berupa video terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diklaim telah melakukan penyegelan rumah milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Pasalnya, video tersebut menyebutkan penyegelan rumah Anies Baswedan lantaran Sang Gubernur DKI Jakarta terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 2019.

Adapun video yang tersebar luas itu merupakan sebuah video yang telah diunggah melalui pemilik kanal YouTube JURU POLITIKA.

Baca Juga: DPR Turun Tangan, Jabatan Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta Berakhir, Begini Faktanya

Berikut ini narasi yang tertulis di halaman video yang telah dipublikasikan pada Kamis, 10 Juni 2021:

"TERBUKTI TERLIBAT KPK SITA ASET PENTING ANIES BASWEDAN," tulis narasi dalam video, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Kanal Youtube JURU POLITIK, pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Seputartangsel.com, informasi yang mengklaim rumah milik Anies Baswedan telah disegel oleh pihak KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Mensos Risma Dapat Izin PDIP untuk Gantikan Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Begini Faktanya

Pasalnya, sejauh ini tidak ada pernyataan resmi dari pihak KPK yang menyebutkan Anies Baswedan telah terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah tersebut. 

Selain itu, KPK juga tidak memiliki bukti keterlibatan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam kasus ini. 

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x