Baca Juga: Tok! Berkas Perkara 2 WNA Asal Iran Siap Diseret ke Meja Hijau atas Kasus Pabrik Narkoba di Karawaci
"Terhadap tujuh tersangka yang masih berstatus anak-anak, tidak diperlakukan seperti tersangka dewasa, sesuai Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak," ucap Shinto Silitonga.***