SEPUTARTANGSEL.COM -Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP) mencatat minat perguruan tinggi di Banten mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) masih minim.
LSP ini memiliki tugas menguji dan menerbitkan sertifikat suatu kompetensi dalam sebuah profesi.
Tercatat, selama satu tahun berdirinya badan tersebut, baru dua lembaga pendidikan yang mendapatkan lisensi untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Baca Juga: Kembali Dilantik, Rektor UMT Janji Bangun RS Bertaraf Nasional di Kota Tangerang
Komisoner BNSP Henny S Widyaningsih kepada mengatakan, baru dua perguruan tinggi yang terdaftar dalam sertifikasi profesi jenis P1 yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi.
"Keduanya yaitu Universitas Pamulang (Unpam) dan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Tidak semua universitas memiliki LSP," ujarnya di sela-sela wisuda mahasiswa UMT ke -13, Sabtu 4 Desember 2021.
Minimnya minat tersebut, sambung Henny, disebabkan oleh faktor kebutuhan dari perguruan tinggi tersebut.
Padahal, sertifikat kompetensi profesi memiliki peranan penting bagi para pencari kerja dan lulusan perguruan tinggi sebagai salah satu syarat utama melamar pekerjaan.
"Sertifikat yang dikeluarkan LSP merupakan sebuah bukti seseorang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Karena perusahaan pasti mencaru tenaga kerja yang kompeten," tambahnya.