Usut Dugaan Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kejari Panggil Pihak BNI

- 13 September 2021, 10:24 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang (kanan) menimjau vaksinasi yanh digelar Hipmi Kota Tangerang
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang (kanan) menimjau vaksinasi yanh digelar Hipmi Kota Tangerang /Foto: SeputarTangsel/ Angger Gita Rezha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan pungli Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tangerang terus didalami pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Rencananya, Senin 13 September 2021 hari ini, Kejari akan memanggil pihak BNI untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi.

Baca Juga: Dugaan Pungli Bansos di Kota Tangerang, 12 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

"Senin kami akan meminta keterangan BNI," ucapnya ketika ditemui wartawan SeputarTangsel.Com seusai acara vaksinasi Covid-19 yang digelar HIPMI Kota Tangerang, Sabtu 11 September 2021.

Wira mengatakan, pihaknya masih menghitung jumlah potensi kerugian negara akibat kasus dugaan pemotongan bansos yang disampaikan salah seorang warga usai ditemui Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Indikasi kerugian sih ada. Nanti kami akan sampaikan di waktu berikutnya. Nanti kami akan sampaikan. Masih kami hitung," tambahnya.

Wira mengatakan, seluruh saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari kalangan masyarakat, TKSK, Distributor, Dinas Sosial.

Baca Juga: 2 Pendamping Sosial Jadi Tersangka Usai Tilap Dana Bansos PKH Hingga Rp800 Juta di Kabupaten Tangerang

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x