Dugaan Pungli Bansos di Kota Tangerang, 12 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

- 7 Agustus 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi Beginilah Cara Dapatkan Bansos Sembako Rp200 Ribu dari Kemensos, Berikut Persyaratan Penerimanya
Ilustrasi Beginilah Cara Dapatkan Bansos Sembako Rp200 Ribu dari Kemensos, Berikut Persyaratan Penerimanya /Foto: ANTARA/Arif Firmansyah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus  dugaan pungutan liar yang terungkap saat Mensos Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, masuk babak baru.

Sedikitnya ada 12 orang warga dan dua orang petugas kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Karang Tengah, diperiksa sebagai saksi oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Kasubag Humas Polres Kota Tangerang, Kompol Abdul Rochim mengatakan, pemeriksaan terhadap dua kordinator PKH sudah dilakukan sudah dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Minta Polisi dan Kejaksaan Negeri Ungkap Kasus Pungli Bansos Temuan Mensos Tri Rismaharini

Abdul mengatakan, hasil pemeriksaan masih terus ditindaklanjuti. Terlebih pengaduan mengenai kasus pungli bansos terus bertambah. 

Tercatat hingga saat ini terdapat sekitar 47 aduan yang masuk. Pengaduan tersebut belum dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh kepolisian, dan belum menetapkan tersangka.

"Kalau kelanjutannya penetapan tersangka belum. Saat ini masih tahap pemeriksaan-pemeriksaan," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari infopublik.id, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Mensos Risma Kesal Ada Pungli BST di Kota Tangerang

Sebelumnya, kasus dugaan adanya pungli terungkap saat Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak ke Kota Tangerang 28 Juli lalu. 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x