Diketahui, pada jalur penyekatan PPKM Darurat, selama 24 jam tak kurang 150 petugas gabungan dikerahkan secara bergilir. Mulai dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub terus mengawasi dan menindak para pelanggar aturan.
“Kami terus mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Terlebih, perusahaan sektor non esensial dan kritikal, agar mematuhi aturan pemerintah, yang mewajibkan work from home 100 persen,” tutupnya. ***