Sholat Jumat di Kota Tangerang Ditiadakan, Wali Kota Minta Bantuan Ulama

- 26 Juni 2021, 13:25 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek pembangunan RIT di SMPN 30 Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek pembangunan RIT di SMPN 30 Kota Tangerang. /Foto: Prokom Setda Kota Tangerang/

"MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro. Salah satu poinnya, sholat jumat boleh diganti dengan sholat zuhur. Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing," tambah Wali Kota.

Edaran MUI Kota Tangerang dimaksud, bernomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini