Kabupaten Tangerang Gelar Vaksinasi Massal, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

- 24 Juni 2021, 22:35 WIB
Momen vaksinasi massal yang dihadiri oleh Presiden Jokowi di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang  pada 9 Juni 2021.
Momen vaksinasi massal yang dihadiri oleh Presiden Jokowi di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada 9 Juni 2021. /Foto: Facebook /Wahidin Halim/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menggelar program vaksinasi massal yang dijadwalkan pelaksanannya pada 29 Juni 2021.

Program vaksinasi massal tersebut diselenggarakan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19 yang semakin tinggi di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta warganya agar segera mendaftar program vaksinasi massal tersebut.

Baca Juga: Warga Antusias Divaksin, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Minta Pemerintah Tambah Jumlah Vaksin

Menurutnya, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan diri program vaksinasi massal di Kabupaten Tangerang.

“Segera menghubungi puskesmas yang terdekat dari rumah dan juga ada aplikasi yang akan diinformasikan untuk pendaftaran vaksin,” ungkap Bupati Zaki seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari situs resmi Pemkab Tangerang pada Kamis, 24 Juni 2021.

Di sisi lain, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengungkapkan, program vaksinasi massal akan diselenggarakan di 29 kecamatan, 24 rumah sakit, dan 10 tempat sentral yang ada di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Sidak di Kantor Pelayanan Publik Tangerang, Ini Temuan Bupati Ahmed Zaki Iskandar

Hendra Tarmidzi menjelaskan setelah mendaftarkan diri, calon penerima vaksin dapat datang ke lokasi vaksin dengan persyaratan yang telah ditentukan, yaitu kartu pendaftaran dan KTP.

“Calon penerima vaksin bisa datang ke lokasi tempat mereka terdaftar, dengan membawa kartu pendaftaran dan KTP,” jelas Hendra.

Hendra menambahkan, program vaksinasi massal tersebut diperuntukkan bagi pelayan publik dan masyarakat umum yang sudah berusia 18 tahun atau lebih.

Dalam program itu, akan ada sebanyak 35 ribu dosis vaksin yang disediakan.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Bali Akan Jadi Pilot Project Wisata Berbasis Vaksin

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak ingin mendaftar ke puskesmas secara langsung, dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi yang telah disediakan.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @pemkabtangerang pada Kamis, 24 Juni 2021, berikut ini cara melakukan pendaftaran program vaksinasi massal secara online melalui aplikasi vaksinasi Covid-19 Kabupaten Tangerang.

1. Klik link https://covid19.tangerangkab.go.id/daftar-vaksin
2. Klik daftar
3. Masukkan NIK, lalu klik tombol proses
4. Masukkan identitas pribadi, data alamat, pekerjaan, dan kategori pekerjaan, nama perusahaan dan alamat perusahaan, termasuk nomor telepon WhatsApp yang dapat dihubungi. Pastikan kembali validitas data.
5. Klik tombol daftar vaksin
6. Pilih puskesmas terdekat
7. Klik lanjut
8. Akan ada informasi yang menyatakan pendaftaran telah berhasil dan tunggu informasi selanjutnya hingga ada petugas yang menghubungi melalui nomor yang telah didaftarkan.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x