Sebanyak 16 Penganut Aliran Hakekok di Pandeglang Dianggap Sesat

- 12 Maret 2021, 21:49 WIB
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat /polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Polisi mengamankan 16 orang dari aliran Hakekok yang diduga sesat di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. 

Aliran ini menjalani ritual mandi bareng tanpa busana. Ritual inilah dianggap sebagai aliran sesat. 

Kegiatan aliran Hakekok sendiri sempat berhenti beberapa lama. Kini sempat berhenti karena pimpinannya Abah Edi, meninggal dunia.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat, Rachland Nashidik Kasih Solusi Jalan Terbaik Bagi Moeldoko, Begini

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta UNS Memajukan Jasa Keuangan dan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Kemudian, aliran ini diteruskan oleh pimpinan baru yang bernama Arya. Hanya saja di bawah pimpinan Arya, Polisi menduga sebagai aliran sesat.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi mengungkapkan, aliran  Hakekok di bawah pimpinan Arya sekarang ditambah ajaran Balaka Suta. 

 

"Dari hasil interogasi sementara Polisi mengungkap adanya dugaan aliran sesat," terang Edy Sumardy. 

Baca Juga: Asik, Besok Pemerintah Kembali Buka Taman Ragunan untuk Umum, Tiket Bisa Pesan Secara Online

Baca Juga: Remehkan Kerisuhan Gedung Capitol AS, Presiden Rusia Vladimir Putin Sarankan Perusuh Jalan Santai

Para tersangka penganut aliran sesat ini melakukan ritual mandi bareng di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL), Desa Karang Bolong, Cigeulis, Pandeglang, Banten, pada Kamis 11 Maret 2021. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah