Sebanyak 16 Penganut Aliran Hakekok di Pandeglang Dianggap Sesat

- 12 Maret 2021, 21:49 WIB
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat /polri.go.id/

Baca Juga: Asik, Besok Pemerintah Kembali Buka Taman Ragunan untuk Umum, Tiket Bisa Pesan Secara Online

Baca Juga: Remehkan Kerisuhan Gedung Capitol AS, Presiden Rusia Vladimir Putin Sarankan Perusuh Jalan Santai

Para tersangka penganut aliran sesat ini melakukan ritual mandi bareng di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL), Desa Karang Bolong, Cigeulis, Pandeglang, Banten, pada Kamis 11 Maret 2021. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah