Sidak di Kantor Pelayanan Publik Tangerang, Ini Temuan Bupati Ahmed Zaki Iskandar

- 5 Januari 2021, 17:58 WIB
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  bersama rombongan dan berdialog dengan petugas pelayanan.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama rombongan dan berdialog dengan petugas pelayanan. /Foto: @tangerangkab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor pelayanan dan fasilitas kesehatan di hari pertama masuk kerja, pasca libur tahun 2021, pada Senin, 4 Januari 2021.

Dari sidak tersebut, diketahui seluruh pegawai sudah masuk kerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kedisiplinan pegawai sudah baik, terbukti semua pegawai sudah masuk kerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Zaki, dikutip Seputartangsel.com dari laman resminya tangerangkab.go.id.

Baca Juga: Setelah Diperiksa 11 Jam Michael Yukinobu 'Lawan Main' Gisel di Video Mesum Dikenai Wajib Lapor

Baca Juga: Aa Gym Kunci Obat Covid-19: Fokus dan Ingat Kepada Allah

Selain itu, Zaki juga menilai, penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Kantor pelayanan dan fasilitas di Kabupaten Tangerang sudah baik.

Oleh karena itu, Zaki berharap, kepada masyarakat dan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan. Sebab, menurut Zaki prokes sebagai benteng pertahanan agar tidak terpapar Covid-19.

“Alhamdulilah, semua kantor pelayanan dan perizinan beroperasi, bisa melayani masyarakat. Selain itu, saya lihat juga penerapan protokol kesehatan sudah cukup baik,” tutur Zaki. 

Baca Juga: Kelanjutan Liga 1 Akan Ditentukan Oleh Rapat Exco PSSI

Baca Juga: Chaca Sherly Eks Trio Macan Meninggal Setelah Alami Tabrakan Beruntun, Begini Kronologinya

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid menambahkan, meskipun ada sebagian pegawai yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), Namun pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan normal, pasca libur tahun baru 2021.

“Memang ada pegawai yang WFH, tapi pelayanan sudah normal,” kata Maesyal Rasyid disela menemani sidak.

Baca Juga: Bocoran Syarat Penerima BLT Kemensos 2021, Begini Detailnya

"Walaupun diberlakukan WFH tetapi seluruh pegawai yang dikenakan WFH wajib harus melakukan dan menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," tegas Sekda.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x