Bocoran Syarat Penerima BLT Kemensos 2021, Begini Detailnya

- 5 Januari 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran (TA) 2021 sudah mulai dicairkan sejak Senin, 4 Januari kemarin.

Mengenai hal ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyalurkan Bansos pada pekan pertama Januari 2021.

"Kementerian Sosial (Kemensos) ini diminta Bapak Presiden adalah sangat urgent bagaimana realisasi bantuan untuk triwulan IV dan nanti awal Januari 2021 minggu pertama harus bisa keluar," ujar Risma di Istana negara pada Rabu, 30 Desember 2020, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Fixindonesia.pikiran-rakyat.com, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Pedangdut Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia

Baca Juga: Meta Data Video 19 Detik Gisel Diungkap Roy Suryo, Tak Cuma Satu Video, Masih Ada Lainnya

Diketahui, Kemensos mendapatkan dana APBN sebesar Rp128,37 triliun yang dialokasikan untuk program Pemulihan Nasional akibat Covid-19 dari total anggaran Rp695 triliun pada tahun 2020.

Sementara Rp408,8 triliun lainnya dialokasikan untuk sektor perlindungan sosial.

"Karena ini juga berkaitan dengan pergerakan ekonomi nasional, karena itu kami harus kerja keras sehingga minggu pertama Januari yang untuk 2021 segera tersampaikan kepada penerima bantuan," kata Risma.

Baca Juga: Kalah dari Southampton, Pelatih Liverpool Sewot Gak Dapat Penalti

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah