Hadang dan Rampas Motor di Jalan, Dua Debt Collector Diringkus Petugas Polres Metro Tangerang Kota

6 Juni 2022, 21:49 WIB
Ilustrasi Debt Collector. Dua Debt Collector diringkus petugas Polres Metro Tangerang Kota karena menghadang dan merampas motor yang dituduh menunggak angsuran kredit. /Foto: prfmnews/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dua orang mata elang alias debt collector diringkus petugas Polres Metro Tangerang Kota, saat beraksi di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Keduanya kedapatan menghadang, merampas dan melarikan motor milik seorang warga Bogor.

Kedua debt collector itu mengaku dari pihak leasing dan menyebut korban menunggak angsuran motor selama dua bulan.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Diduga Debt Collector, Haris Pertama Bantah: Demi Allah Itu Adalah Fitnah Kejam

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial BAN (28) dan AT (26).

"Pelaku mengaku dari pihak leasing, karena korban telat angsuran selama dua bulan selanjutnya memberhentikan," ujar Kombes Zain, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Senin 6 Juni 2022.

Dijelaskan Kombes Zain, setelah menghentikan korban, pelaku menyebutnya menunggak angsuran motor selama dua bulan.

Baca Juga: Lima Pelaku Pengeroyokan Debt Collector di Cipondoh Akhirnya Divonis 4 Tahun Penjara

Setelah itu, korban diminta ikut bersama pelaku menuju kantor leasing terdekat.

Namun, di tengah jalan, korban diturunkan dengan diberikan surat penarikan dan uang Rp100 ribu. Korban diminta datang ke kantor cabang di Bogor.

Korban kemudian mendatangi kantor dimaksud, tapi ternyata tidak ada nama sebagaimana yang disebutkan pelaku. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian kepada Polrestro Tangkot.

Baca Juga: Polisi Grebek Kantor Debt Collector Meresahkan, 13 Aplikasi Pinjol Diamankan

"Korban diturunkan di tengah jalan. Pelaku membawa motor dan menyuruh korban menebus motor miliknya di kantor cabang Leuwiliang, Bogor," tuturnya.

Mendapat laporan korban, kata Zain, Tim Opsnal Unit V Satreskrim Polrestro Tangkot langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Buntut Kepung TNI, Jasa Debt Collector Diminta Hentikan, Pangdam Jaya Dudung Abdurchman Beri Ancaman Begini

Alhasil, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Jadi, modusnya mereka menuduh korban menunggak angsuran motor. Kami akan terus dalami kasus ini. Untuk pelaku lain sudah teridentifikasi," tukasnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler