Cegah Penolakan, Pemkot Tangerang Siapkan Pemakaman Khusus Covid-19

9 April 2020, 16:11 WIB
Petugas Pemakaman sedang melakukan pemakaman jenazah pasien Covid-19. /- Foto: Antara

SEPUTARTANGSEL.COM - Mengantisipasi penolakan jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan tempat pemakaman khusus.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang, Widi Hastuti mengatakan, lokasi yang disiapkan berada di TPU Selapajang Jaya, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.

Baca Juga: Bodetabek Siap Gabung DKI Jakarta, Ajukan Permohonan Terapkan PSBB

Pemkot Tangerang menyediakan lahan di Blok D untuk Muslim dan Blok B untuk non muslim.

Widi mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan telah memberikan penyuluhan sampai pada tingkat RT, terkait hal ini.

Penyuluhan ini juga dilakukan guna meminimalisir kekhawatiran warga terkait pemakaman jenazah COVID-19.

Baca Juga: Update Covid-19 Banten 8 April: 69 Meninggal, Separuh Lebih di Tangsel

"Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya," ujar Widi seperti dikutip Antara.

Hingga Rabu 8 April 2020, di Kota Tangerang tercatat 12 kasus kematian dengan rincian 8 berstatus positif corona dan 4 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Baca Juga: Musisi Glenn Fredly Tutup Usia, Empat Hari Setelah Rayakan Ultah Istri

Menurut Widi, Pemkot Tangerang juga telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas penguburan jenazah Covid-19.

"Jadi, saat mereka menerima jenazah dari Rumah Sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalkan penyebaran virus Corona kepada petugas," sambungnya.

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler