Covid-19 Meningkat, Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Tangerang Ditunda

24 Juni 2021, 11:35 WIB
Covid-19 meningkat, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi tunda pilkades serentak 2021/Foto: Dokumentasi Humas Kabupaten Tangerang. /Kabupaten Tangerang

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang secara resmi dinyatakan ditunda.

Pilkades serentak yang semula akan dilaksanakan pada 4 Juli 2021 ditunda hingga tanggal 18 Juli 2021 karena tingginya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Hal itu diungkapkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar setelah menggelar musyawarah bersama dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang pada Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Tangsel dan Tiga Wilayah Ini Berpeluang Turun Hujan Hari Ini

“Jadi, sekali lagi pilkades serentak di 77 desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli ditunda ke tanggal 18 Juli,” ungkap Zaki seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Kamis, 24 Juni 2021.

Zaki mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Jangan lupa tetap melakukan protokol kesehatan 5M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan juga mengurangi mobilitas) itu harus kita lakukan,” kata Zaki.

Baca Juga: Sabu 19 Kg Gagal Diselundupkan dari Malaysia ke Riau

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro menyampaikan agar pelaksanaan pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang ditunda. Hal ini mengingat tingginya angka kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Sebaiknya pelaksanaan pilkades serentak di 77 desa yang akan digelar di Kab. Tangerang memungkinkan diundur, karena kasus COVID-19 di Kab. Tangerang sedang tinggi,” ucap Wahyu.

Wahyu juga mengingatkan pilkades serentak untuk tidak dipaksakan pelaksanaannya karena varian baru Covid-19 sangat rawan penularannya.

Baca Juga: Till Death yang Dibintangi Megan Fox Bakal Rilis 2 Juli 2021, Simak Sinopsisnya

“Jangan sampai kita paksakan pelaksanaan berlanjut, karena sangat rawan sekali adanya penularan, terlebih adanya mutasi COVID-19 varian baru,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. Menurutnya, jumlah kasus yang cukup tinggi dan adanya varian baru Covid-19 dapat dijadikan pelajaran bersama.

Kholid menyayangkan sikap disiplin masyarakat yang berkurang terhadap protokol kesehatan.

“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kedisiplinan protokol kesehatan saat ini mulai berkurang,” ujar Kholid.

Baca Juga: Waspada, Hujan Berpeluang Terjadi di Jakarta Siang Ini

Mengingat minimnya kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, Kholid menyarankan agar pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda untuk beberapa pekan.

“Kami menyarankan karena tingkat kepatuhan dan disiplin masyarakat yang kurang atau minimnya kepatuhan akan prokes, sehingga kami khawatirkan ini akan terjadi lonjakan yang luar biasa, maka kami berharap untuk pilkades ini ditunda untuk beberapa pekan,” pungkas Kholid.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada Kamis, 24 Juni 2021, angka kenaikan Covid-19 di Kabupaten Tangerang diketahui jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 12.037 kasus. Sementara kasus terkonfirmasi sembuh sebanyak 11.175 kasus. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler