8 Ribu Warga Kota Tangerang Daftar Vaksinasi, Pemkot Gunakan Gedung Puspem

22 Juni 2021, 21:46 WIB
Pemkot Tangerang menggunakan gedung puspem sebagai lokasi vaksinasi. 8 ribu warga mendaftar melalui aplikasi. /Foto: Dok. Humas Kota Tangerang/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggunakan gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) yang berkapasitas 6 ribu orang sebagai lokasi vaksinasi.

Alasan digunakan kembali gedung Puspem sebagai lokasi vaksinasi, dikarenakan untuk mempercepat target Pemkot Tangerang untuk melaksanakan 15 ribu vaksinasi dalam sehari.

“Besok (Rabu 23 Juni 2021) sudah mulai dipakai, disiapkan untuk membantu Puskesmas yang banyak saasaran vaksinnya,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang SeputarTangsel.Com kutip dari laman resmi Kota Tangerang pada Selasa, 22 Juni 2021.

Baca Juga: Tingginya Covid-19, Pemkot Tangerang Tambah Lagi Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) di Gedung SMPN 27

Arief juga menghimbau kepada masyarakat yang akan datang untuk melakukan vaksinasi di gedung Puspem, agar selalu tertib dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Pemkot sudah atur jadwal masyarakat yang hadir ketika pendaftaran,” kata Arief.

Masyarakat yang sudah menerima jadwal vaksinasi, lanjutnya, harus datang sesuai tepat waktu.

“Jadi datangnya harus sesuai dengan waktu yang dijadwalkan,” terang Arief.

Baca Juga: Beredar Kabar Bikin SIM dan SKCK Harus Memiliki Sertifikat Vaksin, Begini Faktanya

Para petugas yang berjaga juga harus bisa mengatur masyarakat yang akan divaksin untuk selalu tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan yang sudah dibuat.

“Petugas yang berjaga harus bisa mengatur masyarakat yang nanti datang,” jelas Arief.

Selain di gedung Puspem, Pemkot Tangerang juga sudah menyediakan tempat untuk dilaksanakannya proses vaksinasi, seperti di GOR, kantor Kelurahan, Kecamatan, bahkan di gedung sekolah.

Baca Juga: Bantu Warga Isolasi Mandiri di Rumah, Ketua RT di Tangerang Ini Bikin Dapur Umum

Untuk di beberapa lingkungan RW, vaksinasi digelar di balai RW.

“Di beberapa RW, vaksinasi juga dilakukan di balai RW atau gedung pertemuan,” ujar Arief.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Infromatika (Kominfo) sudah membuat aplikasi pendaftaran vaksinasi yang dapat diakses melalui link vaksinasi.tangerangkota.go.id.

Antusiasme masyarakat Kota Tangerang untuk mendaftar melalui aplikasi itu pun cukup tinggi.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Dokter Terawan Dipresentasi di Depan DPR, Para Peneliti Berikan Kritikan

Dari data pada tanggal 21 Juni 2021, sudah ada 8 ribu warga yang mendaftar, dan akan terus bertambah setiap harinya.

Syarat untuk mendaftar juga cukup mudah, yaitu warga yang berusia 18 tahun ke atas dan memiliki KTP Kota Tangerang, kecuali lansia di atas 60 tahun cukup dengan menunjukan surat keterangan domisili.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler