Polri Bakal Berlakukan Pelat Nomor dengan Chip dan Warna Dasar Berubah

- 6 Januari 2022, 12:08 WIB
Rencana Polri terapkan pelat nomor dengan cip segera terwujud
Rencana Polri terapkan pelat nomor dengan cip segera terwujud /Instagram @divisihumaspolri/

 

Pergantian warna dasar pelat nomor kendaraan terdiri dari 4 Warna sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 pasal 45 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (regident).

Pelat nomor dengan warna dasar putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional. 

Baca Juga: Puasa Ternyata Bisa Buat Imunitas Seseorang Jadi Kuat, Begini Penjelasan Dokter Zaidul Akbar

Pelat nomor dengan warna dasar kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum, dan pelat dengan warna dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah. 

Serta pelat dengan warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x