SEPUTARTANGSEL.COM - Angkutan shuttle bus listrik diujicobakan untuk kawasan Kota Denpasar, Bali.
Ini sekaligus uji coba layanan angkutan pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Peluncuran uji coba dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster.
Penggunaan bahan bakar ramah lingkungan bersumber dari energi listrik pada kendaraan bermotor merupakan salah satu implementasi nyata dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Baca Juga: Gisel Trending di Twitter, Ternyata Mirip-mirip Akhir 2019
Baca Juga: POPULER HARI INI: Trump Pidato, Stasiun TV Berhenti Siaran Hingga Daftar Cukong Joe Biden
Visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ sejalan dengan kebijakan itu. Karena bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia.
Seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasinya atas peluncuran penggunaan bahan bakar ramah lingkungan pada kendaraan bermotor yang untuk pertama kalinya diujicobakan terhadap angkutan shuttle bus.
Dia berharap penggunaan energi listrik tidak hanya pada mobil. Tetapi dapat diterapkan untuk motor, peralatan rumah tangga, dan meluas tidak hanya dalam bidang transportasi.
Baca Juga: Lirik Lagu Los Dol Oleh Denny Caknan: Rasa Kebal Atas Pengkhianatan Kekasih