Buntut Tragedi Kanjuruhan, 10 Anggota Polisi Dicopot, Berikut Daftarnya

4 Oktober 2022, 11:36 WIB
10 anggota polisi dicopot karena tragedi Kanjuruhan /Twitter/@TheInsiderPaper/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang membuat Indonesia berduka.

Banyaknya korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan diduga karena gas air mata yang digunakan oleh anggota polisi yang berjaga saat itu.

Kini 10 anggota polisi dicopot akibat dari tragedi Kanjuruhan yang menelan banyak korban tersebut.

Baca Juga: Selidiki Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta

Di antara 10 anggota polisi yang dicopot akibat dari tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat salah satunya.

Dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber, bahwa Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat selain dinonaktifkan juga posisinya diganti oleh AKBP Putu Kholis.

AKBP Putu Kholis sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ditendang, Dipukul Hingga Tersungkur, Aksi Oknum TNI AD Melerai Suporter Kelewat Batas, Tragedi Kanjuruhan

Selain Kapolres Malang terdapat sembilan anggota Brimob Polda Jatim yang ikut dinonaktifkan.

Berikut ini daftar 10 anggota Polri yang dicopot atau dinonaktifkan.

1. AKBP Ferli Hidayat (Kapolres Malang)

2. AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)

3. AKP Hasdarman (dankie)

4. AKP Untung (dankie)

5. AKP Danang (danton)

6. AKP Nanang (danton)

7. Aiptu Solikin (danton)

8. Aiptu Samsul (danton)

9. Aiptu Ari Dwiyanto (danton)

10. Aiptu Budi (danton)

Baca Juga: Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Dianggap Tidak Terukur, Ini Penjelasan Phsycians for Human Right

Selain melakukan pencopotan kepada 10 anggota Polri tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan pada 28 lainnya.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam tragedi Kanjuruhan.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler