Bendera Merah Putih Terancam Tak Dapat Berkibar di SEA Games, Ini Alasannya

11 Mei 2022, 08:52 WIB
Bendera merah putih terancam tak bisa kembali berkibar di event olahraga internasional termasuk Sea Games /Instagram.com/@badminton.ina/

SEPUTARTANGSEL.COM - Berkibarnya bendera merah putih di event olah raga regional atau internasional menjadi kebanggaan tersendiri bagi rakyat Indonesia.

Bendera kebangsaan yang berkibar ketika para atlet berlaga di event olah raga internasional juga mampu meningkatkan semangat.

Namun, sang merah putih terancam tak dapat lagi berkibar di event olah raga internasional, termasuk di event SEA Games 2021 dan Piala Thomas.

Baca Juga: Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK Dilarang Aparat, Nicho Silalahi: Apa Mereka Takut Cukong Ya?

Kabar buruk itu dipaparkan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari yang menjelaskan bahwa bendera Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi di event olahraga internasional.

Larangan pengibaran bendera merah putih itu disebutkan dalam surat yang diterima NOC dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Surat tersebut memberitahukan bahwa Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

"Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” kata Okto dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJnews pada 11 Mei 2022.

Baca Juga: Sejumlah Pertandingan Internasional Dibatalkan, IOC: Tidak Boleh Ada Bendera Rusia Berkibar

Okto mengungkapkan kekecewaannya dan meminta IADO berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olah Raga atau Kemenpora untuk menyelesaikan hal tersebut.

Okto juga meminta IADO agar dapat memenuhi sejumlah aturan WADA Code 2021.

“Saya mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi ini dapat teratasi," ujar Okto.

Okto menjelaskan bahwa IADO saat ini dalam pengawasan karena aturan yang mereka terapkan masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Menanggapi surat tembusan dari WADA, Okto langsung memberikan teguran keras kepada IADO.

Baca Juga: Shin Tae Yong Akan Rotasi Pemain Saat Hadapi Timor Leste di Laga Kedua Sea Games

Jika tidak segera menindaklanjuti aturan WADA Code maka Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di event olahraga internasional lagi.

Okto mengungkapkan bahwa Indonesia sebenarnya baru saja lepas dari sanksi WADA pada awal Februari lalu.

Pada 7 Oktober 2021, WADA menjatuhkan sanksi kepada IADO hingga mengakibatkan merah putih tidak bisa berkibar.

Pasca lepas dari sanksi itu, IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA. Ini dilakukan agar IADO tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.

Okto mengatakan bahwa WADA berencana akan datang ke Tanah Air untuk membahas permasalahan tersebut.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler