SEPUTARTANGSEL.COM- Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang tidak mengizinkan bendera Indonesia Merah Putih dikibarkan untuk acara-acara regional maupun internasional.
FIM, badan pengatur MotoGP, dan FIA (F1) termasuk di antara yang menerima Kode Anti-Doping Dunia, yang harus mengikuti aturan kebijakan dan regulasi anti-doping.
Artinya bendera Merah Putih juga tidak dapat ditampilkan di MotoGP, WorldSBK, F1 atau acara balap motor besar lainnya sampai sanksi ketidakpatuhan itu dicabut.
Dilansir Seputartangsel.com dari Crash.net bahwa larangan bendera resmi, pada upacara podium (penyerahan medali), meski sedangkan lagu kebangsaan tetap bisa dimainkan di ajang yang dimaksud, mulai dari kejuaraan tingkat regional hingga dunia.
Konsekuensi juga tidak berlaku sebagai penyelenggara. Sehingga event Mandalika WorldSBK pada November mendatang dan MotoGP pada Maret masih bisa dilanjutkan.
"Jika acara telah diberikan, maka tetap dapat menjadi tuan rumah," kata WADA dikutip Seputartangsel.com dari Crash.net.
Terkait dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran bendera resmi oleh penyelenggara acara di tempat atau arena atau stadion di mana kejuaraan regional, kontinental atau dunia sedang berlangsung.