KPU DIY: Pengungsi Merapi Jangan Dipolitisasi Paslon Pilkada 2020

- 16 November 2020, 08:23 WIB
ilustrasi Pilkada 2020
ilustrasi Pilkada 2020 /Foto: Antara//

Baca Juga: 5 Penggawa Timnas Korsel Positif Covid-19, Bagaimana Kabar Son Heung-min?

Untuk bantuan dari paslon yang bersaing di Pilkada 2020 dapat disalurkan dengan melalui pemerintah.

“Semua bantuan untuk bencana dari paslon harus melalui pemerintah, baik calon petahana,” jelasnya dikutip Seputartangsel.com dari keterangan laman resmi KPUD Yogyakarta.

Baca Juga: The Queen’s Gambit Tayang di Netflix, Angkat Isu Diskriminasi pada Perempuan

Baca Juga: BLT Bantuan Presiden Untuk UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ketua DPD Minta Pelaku Usaha Berinovasi

Diketahui, sebelumnya Bawaslu RI telah menemukan selama tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, terdapat kepala daerah yang terindikai menggunakan dana penanganan pandemi Covid-19 untuk kepentingan pencalonan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x