Baca Juga: Polda Jabar: Pengunjung Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor Banyak Abaikan Protokol Kesehatan
Kasus Kopda Asyari terjadi karena videonya viral di media sosial saat dirinya mengabadikan momen kedatangan Habib Rizieq dan berteriak 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'.
Video viral tersebut berdurasi 17 detik. Dalam video yang beredar, tampak prajurit TNI sedang duduk di bagian belakang truk.
Kopda Asyari mendapat sanksi ringan buntut seruan 'kami bersama Habib Rizieq Syihab'. Meski begitu, Kopda Asyari juga tetap mendapat hukuman tahanan.
Baca Juga: Asyik, Film The Raid: Redemption dan The Raid 2: Berandal Jadi Daftar Putar Bioskop Online
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Telkomsel 50 GB dari Kemendikbud Cair Pekan Depan, Ini Cara Daftarnya
Sementara itu, kasus Serka BDS dilimpahkan POM TNI AU lantaran membuat video saat ia menyanyikan lagu penyambutan untuk Habib Rizieq Syihab. Ia juga sempat ditahan.
Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU.
BDS menyanyikan sebuah lagu yang bernada sanjungan atas kepulangan HRS dari Mekah, Arab Saudi.***