Epidemiolog Khawatir Ada Klaster Baru Covid-19 dalam Penyambutan Habib Rizieq

- 10 November 2020, 18:49 WIB
Ribuan massa sambut kepulangan Habib Rizieq
Ribuan massa sambut kepulangan Habib Rizieq /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp

SEPUTARTANGSEL.COM - Euforia penyambutan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga saat ini masih terasa hingar bingar di ibu kota DKI Jakarta. 

Meski di tengah pandemi Covid-19, ratusan ribu simpatisan dari berbagai ormas tetap memadati sejumlah jalan mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang hingga kediaman Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Seorang epidemiolog mengkhawatirkan akan munculnya klaster baru penularan Covid-19 di sepanjang rute perjalanan pulang sang imam besar. 

Baca Juga: Jenderal Inggris Tewas pada 10 November 1945, Manchester City Ucapkan Selamat Hari Pahlawan

Baca Juga: Link dan Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Episode 35, Tayang Malam Ini, Selasa 10 November 2020

Epidemiolog Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman menyebut, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Transisi tidak berlaku di Kantor DPP Front Pembela Islam Petamburan, Jakarta.

Pernyataan itu dibuktikan dengan kondisi saat ini, di mana keramaian massa memadati kawasan Petamburan menyambut kepulangan Habib Rizieq.

Padahal semestinya, di masa pandemi ini kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan orang harus dihindari. 

Baca Juga: Ada Komplotan Rahasia Yahudi di Balik Demonstrasi Thailand

Baca Juga: Presiden PKS Ahmad Syaikhu: Habib Rizieq Berhak Mendapat Perlindungan dari Negara

"PSBB tidak mampu mengatasi kerumunan orang di petamburan, dan berpotensi tidak terkendalinya Covid-19. Sangat disayangkan jika penyambutan kepulangan Habib Rizieq berdampak dengan bertambahnya kasus baru Covid-19 di Bandara dan Kawasan Petamburan," kata Dicky dalam wawancara di program berita CNN Indonesia Siang, Selasa 10 November 2020.

Dicky menegaskan, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harusnya dilarang karena tidak sesuai protokol kesehatan. Dalam hal ini, pemerintah daerah semestinya sudah melakukan antisipasi.

"Setiap keramaian massa apalagi tidak terkendali dan tidak mampu melakukan protokol kesehatan harusnya dilarang," ujarnya.

Baca Juga: Soal Saldo di Maybank Rp22 Miliar Hilang, Hotman Ajak Winda Berdialog di TV Nasional

Baca Juga: Wah, Kata Pengamat Hukum Kasus Habib Rizieq Bisa Dilanjutkan Lagi

Ia juga mengimbau Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi tegas pada para pelanggar protokol kesehatan hingga menyebabkan kerumunan massa.

Kondisi di mana massa berani berdatangan hingga tidak menjaga jarak juga menjadi bukti bahwa komunikasi risiko yang selama ini dibangun belum tepat.

Baca Juga: Ada yang Deg-degan, Dalam Waktu Dekat KPK Disebut Akan Menahan Dua Kepala Daerah

Baca Juga: Anda Tadi Terjebak Macet dan Telat Sampai di Bandara Soetta? Segera Lakukan Ini

"Ada 3 hal, yang bisa dilakukan untuk meminimalisir munculnya klaster, pertama siapkan regulasi untuk membatasi mobilisasi, kemudian berikan sanksi yang tegas, tidak pilih-pilih apapun jenis keramaiannya, ketiga, ini mesti sangat menjadi PR, adalah strategi komunikasi risiko yang tepat," jelas Dicky.

"Sehingga mereka sadar bahwa situasi ini belum terkendali, covid-19 masih bersama kita, trennya masi sangat memprihatinkan, bukan hanya menyampaikan berita baik saja. tapi berita itu datangnya dari sisi positif dan negatif," imbuhnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini