SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menilai, Habib Rizieq Shihab tidak perlu melakukan isolasi mandiri setibanya di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.
Hal tersebut dikarenakan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab test (uji usap) menunjukkan Habib Rizieq dan anggota keluarganya negatif Covid-19.
Diketahui Habib Rizieq dan seluruh anggota keluarganya sudah memenuhi persyaratan test Covid-19 di Arab Saudi sebelum terbang ke Indonesia.
Baca Juga: Hercules C-130 Milik TNI AU Dikabarkan Jatuh di Papua , Ternyata Hoaks
Baca Juga: Mahfud MD Minta Aparat Tidak Melakukan Tindakan Represif Kepada Penjemput Habib Rizieq
"Setahu saya, beliau ini kan sudah swab. Jadi kemungkinan sudah tidak ada masalah," kata Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin
Sugito memahami terdapat aturan 14 hari isolasi mandiri bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air adalah sebuah ketentuan.
Di sisi lain, sederet agenda HRS di Indonesia membuat isolasi tidak dapat lakukan. Ia berujar, dalam melakukan kegiatan, Habib Rizieq tentunya menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kata Pengamat, Partai Masyumi Bukan Ancaman Bagi Partai Islam Lainnya