SEPUTARTANGSEL.COM – Kepulauan Seribu di Provinsi DKI Jakarta saat ini berada dalam status Risiko Rendah penularan Covid-19 atau Zona Kuning.
Sedang 5 Kota lainnya di Provinsi DKI Jakarta seluruhnya turun ke zona oranye (Risiko Sedang) dari sebelumnya Zona Merah (Risiko Tinggi).
Hal itu tercantum dalam Peta Risiko Covid-19 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan diperbarui pada 1 November 2020.
Baca Juga: Mantan Ketua PARFI AA Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Lapas Cipinang
Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sebut Jurnalis Layak Diprioritaskan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 9 – 22 November 2020.
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 1100 Tahun 2020 yang mengatur perpanjangan pemberlakuan masa PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Baca Juga: Beri Ucapan Selamat, Jokowi Berharap Joe Biden Perkuat Kerjasama Ekonomi Dengan Indonesia