BLT Subsidi Upah Gelombang 2 Cair Minggu Ini, 5 Rekening Ini Tak Akan Dapat Bantuan

- 7 November 2020, 14:46 WIB
Buruan Cek Rekening! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer Hari Ini, Ini Jadwal Bank Himbara.
Buruan Cek Rekening! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer Hari Ini, Ini Jadwal Bank Himbara. /Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A//

Adapun syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  • Pekerja/buruh penerima upah,
  • Memiliki rekening bank yang aktif,
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Pochettino Dikabarkan Segera Mengganti Solskjaer Jadi Pelatih Manchester United

Baca Juga: Heboh, Beredar Video Syur Mirip Gisel di Media Sosial

Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x