Baca Juga: Pada Hari Pahlawan, Gatot Normantyo dan Susi Pudjiastuti Akan Dapat Bintang Mahaputera Oleh Jokowi
”Jadi saya rasa bukan karena Covid-19,” ucapnya.
Budi menuturkan, Hakim Mula Haposan pada awalnya berdomisili di kota Bandung. Namun selama bertugas sejak dilantik menjadi Hakim Tinggi dan ditugaskan di PTTUN Medan sejak Agustus 2020 lalu.
Terkait kejadian tersebut, Ketua PTTUN Medan telah mengganti posisi Hakim Haposan sebagai Hakim Anggota 1 dalam mengadili sengketa Pilkada Sergai dengan hakim yang lain.***