Sidang Sengketa Pilkada, Hakim PTUN Medan Meninggal Mendadak

- 6 November 2020, 20:14 WIB
Suasana saat sidang dihentikan.*/Dok. PMJ News
Suasana saat sidang dihentikan.*/Dok. PMJ News /

Baca Juga: Pada Hari Pahlawan, Gatot Normantyo dan Susi Pudjiastuti Akan Dapat Bintang Mahaputera Oleh Jokowi

”Jadi saya rasa bukan karena Covid-19,” ucapnya.

Budi menuturkan, Hakim Mula Haposan pada awalnya berdomisili di kota Bandung. Namun selama bertugas sejak dilantik menjadi Hakim Tinggi dan ditugaskan di PTTUN Medan sejak Agustus 2020 lalu.

Terkait kejadian tersebut, Ketua PTTUN Medan telah mengganti posisi Hakim Haposan sebagai Hakim Anggota 1 dalam mengadili sengketa Pilkada Sergai dengan hakim yang lain.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah