Sidang Sengketa Pilkada, Hakim PTUN Medan Meninggal Mendadak

- 6 November 2020, 20:14 WIB
Suasana saat sidang dihentikan.*/Dok. PMJ News
Suasana saat sidang dihentikan.*/Dok. PMJ News /

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Episode 31, Tayang Hari Ini Jumat 6 November 2020

Budi menuturkan, saat kejadian tersebut, Hakim Haposan dibawa ke RS Haji terdekat, namun, saat itu dia masih terlihat merespons.

“Waktu dibawa ke RS beliau masih ada respons, tetapi saya dapat kabar, setelah sampai di RS, beliau sudah dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews.

Budi membantah jika meninggalnya Hakim Haposan karena terpapar Covid-19.

Baca Juga: Ini Deretan Miliarder yang Jadi Cukong Joe Biden di Pilpres Amerika Serikat 2020

Baca Juga: Saatnya Bangkit, Mulai dari Wisata Domestik yang Murah dan Aman Covid-19

“Beliau sempat mengeluh karena belakang hari terakhir dirinya merasakan sakit, tetapi bedanya saat ini semakin terlihat kurus. Beliau ada sakit gula dan tensi tinggi. Tetap saja secara medis, saya belum tahu apa penyebabnya almarhum meninggal,” ungkapnya.

Terkait penyakit lainnya, Budi mengaku selama ini belum ada informasi soal sakit lain yang dideritanya. Apalagi, soal gejala terpapar Covid-19.

Bahkan pihak PTTUN Medan telah melakukan rapid test dan telah dinyatakan non reaktif.

Baca Juga: Donald Trump Sedang Asyik Pidato, Sejumlah Televisi AS Mendadak Menyetop, Kenapa?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah