Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Ini Dua Agendanya
"Itu tidak cukup bukti, sehingga kasus itu dicabut, sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," tutur Mahfud.
Mahfud mengungkapkan, kasus Habib Rizieq bermula ketika ada tuduhan dia disebut menghimpun uang secara ilegal. Setelah diselidiki, ternyata tuduhan itu salah.
Mahfud menyebutkan, kasus itu bermula ketika Rizieq menerima tamu dari Indonesia yang datang kepadanya membawa uang atau amplop semacam tradisi di Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Joe Biden di Ambang Kemenangan, Donald Trump Punya Kesempatan Terakhir di Electoral Votes
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Selasa Mendatang, Ini Kata Ahok
"Nah dia ada yang melaporkan oleh pemerintah (Arab Saudi) dicatat, diberi garis merah, bahwa ini tak boleh keluar, melakukan pengumpulan uang secara ilegal. (Larangan meninggalkan Arab Saudi) itu sudah dicabut," kata Mahfud.
Namun, Mahfud tidak menjelaskan siapa orang yang melaporkan Habib Rizieq ke pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Tega, Oknum Berseragam Polisi Ini Melempar Kucing Kecil ke Parit dari Atas Jembatan
Baca Juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai Hari Ini, Serbu!