Selain itu, fadli Zon mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat konstitusi yang menjunjung kebebasan untuk berpendapat.
“Mari kembali pd semangat konstitusi ttg kebebasan menyatakan pendapat itu, ajak Fadli Zon.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Respons Orasi Menantu Habib Rizieq Hingga Pasal Gaib UU Cipta Kerja
Baca Juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa Sebetulnya yang Ingin Memenjarakan Saya?
Sebelumnya, Jerinx dituntut 3 tahun penjara dengan denda Rp10juta subsider 3 bulan oleh JPU di PN Denpasar pada Selasa 3 November 2020.
Setelah persidangan penuntutan atas dirinya, Jerinx marah dan menyebut ada pihak yang ingin memenjarakan dirinya dan memisahkan dia dengan istrinya Nora Alexandra.***