"Sebagai negara yang menjunjung hukum dan HAM, harusnya Prancis mengambil langkah sejalan dengan putusan Pengadilan HAM Eropa," ujarnya.
Syarief tegaskan Macron untuk menghentikan segera hal-hal yang menjadi pemantik masalah yang semakin meluas ini.
"Presiden Perancis harusnya lebih bijak melihat bahwa umat muslim dunia terluka dengan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW," ungkap Syarief.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,0 Skala Richter dan Mini Tsunami Landa Provinsi Izmir di Barat Turki
Baca Juga: Din Syamsudin: Ada Gelagat Kekuasaan di Indonesia Mengarah pada Kediktatoran Konstitusional
Harusnya Presiden macron, kata Syarief, menarik seluruh pernyataannya yang sering menyudutkan Islam dan menciptakan kegaduhan dunia.
Syarief juga mendorong Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas menyikapi permasalahan tersebut.
"Pemerintah Indonesia yang telah memanggil Duta Besar Prancis harus memastikan pesan Indonesia benar-benar didengarkan sehingga tidak menimbulkan polemik yang kontra produktif di tengah pandemik Covid-19," tutur Syarief.
Baca Juga: Libur Panjang dan Cuti Bersama, Lebih 11.000 Wisatawan Berkunjung ke TMII
Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Taruh Cap Tapak Kaki di Foto Wajah Presiden Prancis, Emmanuel Macron